kriteria kecelakaan tambang

Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan peraturan baru pada tahun 2018 mengenai kriteria kecelakaan tambang. Kecelakaan tambang tersebut merujuk pada kegiatan pertambangan dalam waktu mulai masuk sampai mengakhiri jam kerja. kecelakaan tambang harus memenuhi lima unsur sesuai kepmen No. 555 K/26/M.PE/1995. Pasal 39.

Apa itu Kriteria Kecelakaan Tambang

Kriteria kecelakaan tambang adalah standar atau parameter yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  untuk mengidentifikasi dan insiden sebagai kecelakaan tambang. Kriteria ini bertujuan untuk memastikan adanya pemahaman yang jelas tentang kejadian mana yang dianggap sebagai kecelakaan pertambangan. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi respons darurat yang cepat dan pengembangan tindakan pencegahan dalam penyebab kecelakaan tambang.

Dengan adanya kriteria ini, perusahaan tambang diwajibkan untuk melaporkan, mengevaluasi, dan mengambil langkah-langkah korektif terhadap insiden yang memenuhi kriteria tersebut. Dengan demikian setiap perusahaan memungkinkan pengelolaan keselamatan kerja yang lebih efektif dan meningkatkan proteksi bagi pekerja serta lingkungan. Hal ini merupakan langkah yang tepat dari pemerintah untuk ikut andil dalam mengurangi kecelakaan tambang.

Baca juga: 5 Faktor Penyebab Kecelakaan Tambang dan Cara Pencegahannya

Kriteria Kecelakaan Tambang Menurut ESDM

kriteria kecelakaan tambangKementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui keputusan menteri mengeluarkan beberapa kriteria yang termasuk kecelakaan tambang. Kriteria ini bertujuan untuk memperjelas kejadian mana yang memerlukan respons darurat, investigasi, dan tindakan pencegahan untuk mengurangi risiko di masa depan. Simak kriteria kecelakaan tambang menurut ESDM 2018 berikut!

1. Benar-benar terjadi

Kecelakaan tambang yang benar-benar terjadi adalah kejadian yang tidak dapat disangkal keberadaannya dan telah tercatat secara resmi. Kejadian ini harus memiliki bukti konkret, seperti laporan insiden, kesaksian pekerja, atau rekaman CCTV, yang mendukung klaim bahwa kecelakaan tersebut memang terjadi. Hal ini penting untuk membedakan antara insiden nyata dan laporan yang tidak berdasar atau salah paham. 

2. Mengakibatkan cedera pekerja tambang

Kecelakaan tambang terbagi berdasarkan dampaknya terhadap pekerja, khususnya jika mengakibatkan cedera. Cedera bisa berkisar dari luka ringan hingga kecelakaan fatal. Pentingnya kriteria ini adalah untuk memastikan bahwa setiap insiden yang merugikan kesehatan atau keselamatan pekerja teridentifikasi. Dengan demikian, perusahaan dapat mengevaluasi keparahan kecelakaan dan mengambil tindakan pencegahan.

3. Akibat kegiatan usaha tambang

Kecelakaan yang diakui sebagai bagian dari kriteria ini harus secara langsung berkaitan dengan kegiatan usaha tambang. Ini mencakup segala sesuatu dari operasi penambangan, pengangkutan material, hingga pemeliharaan peralatan. Kriteria ini menekankan bahwa kecelakaan harus merupakan hasil dari proses atau aktivitas yang terkait erat dengan operasi pertambangan, bukan kejadian yang kebetulan terjadi di lokasi kerja tapi tidak terkait dengan pertambangan.

4. Terjadi pada jam kerja

Kecelakaan hanya terbukti memenuhi kriteria jika terjadi selama jam kerja resmi. Hal ini penting untuk menentukan tanggung jawab perusahaan terhadap pekerjanya. Kecelakaan yang terjadi di luar jam kerja biasanya tidak dianggap sebagai tanggung jawab perusahaan, kecuali jika pekerja tersebut sedang menjalankan tugas terkait pekerjaan. Pengaturan ini membantu dalam menilai kondisi kerja dan menentukan apakah kecelakaan tersebut dapat dikaitkan dengan kelalaian atau kegagalan dalam menerapkan standar keselamatan.

5. Terjadi dalam wilayah kerja

Untuk memenuhi kriteria kecelakaan tambang, insiden harus terjadi dalam batas-batas wilayah kerja yang ditetapkan. Ini berarti bahwa kecelakaan harus terjadi pada lokasi operasi pertambangan atau dalam area yang berhubungan langsung dengan kegiatan tambang. Kriteria ini memastikan bahwa hanya insiden yang terjadi di lingkungan kerja yang relevan karena itu adalah kontrol dan tanggung jawab penuh perusahaan atas keselamatan.

Penggolongan Kecelakaan Tambang

Krietria kecelakaan tambangSelain menetapkan kriteria kecelakaan tambang, Kementrian Sumber daya dan Mineral juga menetapkan penggolongan kecelakaan berdasarkan tingkat keparahannya.  Dengan pemahaman mendalam tentang berbagai tingkatan kecelakaan, perusahaan dapat lebih efektif dalam mengurangi insiden dan meningkatkan keselamatan pekerja. Simak penggolongannya berikut!

1. Cedera ringan

Cedera ringan adalah jenis kecelakaan tambang yang paling sering terjadi dan umumnya tidak mengancam jiwa pekerja. Cedera ini bisa berupa luka gores, memar, atau keseleo yang memerlukan perawatan pertama tetapi tidak menghambat pekerja dari melanjutkan tugasnya. Meskipun dianggap ringan, penting untuk mendokumentasikan dan menganalisis kejadian ini untuk mengidentifikasi pola atau kondisi kerja yang berpotensi meningkatkan risiko cedera yang lebih serius.

2. Cedera berat

Cedera berat dalam kriteria kecelakaan tambang melibatkan luka yang memerlukan perawatan medis intensif dan menyebabkan pekerja tidak dapat kembali bekerja untuk jangka waktu yang signifikan. Ini bisa termasuk patah tulang, luka bakar serius, atau trauma yang memerlukan intervensi bedah. Kecelakaan yang mengakibatkan cedera berat disebabkan oleh kegagalan dalam mengikuti protokol keselamatan, kelalaian dalam pemeliharaan peralatan, atau kondisi kerja yang tidak aman.

3. Mati

Penggolongan kriteria kecelakaan tambang selanjutnya adalah kematian. Setiap insiden kematian harus diselidiki secara ekstensif untuk memahami faktor penyebab dan untuk meninjau ulang protokol keselamatan. Penerapan teknologi canggih untuk pemantauan dan otomatisasi adalah kunci dalam upaya pencegahan. Kematian di tempat kerja juga menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas praktik keselamatan yang ada dan seringkali memicu perubahan signifikan dalam regulasi dan standar industri.

Kesimpulan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan kriteria dan penggolongan kecelakaan tambang yang jelas melalui keputusannya di tahun 2018. Kriteria kecelakaan tambang ini mencakup kejadian yang benar-benar terjadi, mengakibatkan cedera pada pekerja, berhubungan langsung dengan kegiatan usaha tambang, terjadi pada jam kerja, dan dalam wilayah kerja. Tujuannya adalah untuk memperjelas kejadian yang menjadi sebuah kecelakaan tambang. 

Dengan pemahaman mendalam tentang kriteria kecelakaan tambang, perusahaan dapat lebih efektif meningkatkan keselamatan pekerja. Implementasi kebijakan keselamatan yang ketat, pelatihan berkelanjutan, dan investasi dalam teknologi adalah langkah penting untuk mencapai tujuan lingkungan kerja yang aman bagi pekerja. Kesadaran dan kepatuhan terhadap kriteria dan penggolongan kecelakaan tambang oleh Kementerian ESDM adalah kunci utama dalam memastikan keselamatan dan kesehatan kerja di sektor pertambangan.

Nadia KiranaAuthor posts

Avatar for Nadia Kirana

an expert content writer specializing in Internet of Things (IoT). With a deep understanding of IoT technologies and their applications across various industries.